Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan


  1.  Latar Belakang
Pancasila sebagai dasar Negara bangsa Indonesia hingga sekarang telah mengalami perjalanan waktu yang tidak sebentar, dalam rentang waktu tersebut banyak hal atau peristiwa yang terjadi menemani perjalanan Pancasila, sehingga berdirilah pancasila seperti sekarang ini di depan semua bangsa Indonesia.
Mulai peristiwa pertama saat pancasila dicetuskan sudah menuai banyak konflik di internal para pencetusnya hingga sekarangpun di era reformasi dan globalisasi Pancasila masih hangat diperbincangkan oleh banyak kalangan berpendidikan terutama kalangan Politik dan mahasiswa. Kebanyakan dari para pihak yang memperbincangkan masalah Pancasila adalah mengenai awal dicetuskannya Pancasila tentang sila pertama. Memang dari sejarah awal perkembangan bangsa Indonesia dapat kita lihat bahwa komponen masyarakatnya terbentuk dari dua kelompok besar yaitu kelompok agamais dalam hal ini didominasi oleh kelompok agama Islam dan yang kedua adalah kelompok Nasionalis. Kedua kelompok tersebut berperan besar dalam pembuatan rancangan dasar Negara kita tercinta ini.
Makalah ini dibuat sebagai catatan perjalanan Pancasila dari jaman ke jaman, agar kita senantiasa tidak melupakan sejarah pembentukan Pancasila sebagai dasar negara dan juga dapat digunakan untuk rnenjadi penengah bagi pihak yang sedang berbeda pendapat tentang dasar Negara supaya ke depan kita tetap seperti semboyan kita yaitu "Bhinneka Tunggal Ika".

  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas maka makalah ini secara khusus membahas permasalahan sebagai berikut:
  1. Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai paradigma?
  2. Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai paradigma pembangunan?





  1. Tujuan Penulisan
Setelah penulis mencoba memahami akan latar belakang serta rumusan masalah diatas, maka tujuan ke penulisan ini adalah:
  1. Mengetahui apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai paradigma
  2. Memahami makna dari Pancasila sebagai paradigma pembangunan dalam berbagai bidang.

  1. Manfaat Penulisan
Setelah penulis mencoba memahami makna dari pancasila sebagai paradigma pembangunan, maka penulis pun tersadar akan pentingnya nilai pancasila tersebut untuk diaktualisasikan dalam berbagai bidang.
Karena dasar pemikiran tersebutlah, maka sangat lanyak dan pantas makna peran pancasila kembali ditulis guna untuk kembali dibaca sebagai salah satu bahan penyadaran diri setiap individu agar kembali mengintrospeksi dirinya untuk berprilaku sesuai dengan makna Pancasila.
Dimana dengan berjiwa pancasila tersebut, akan terangkai kehidupan yang matang, selaras dan akan jauh dari permasalahan yang didasarkan karena perbedaan adat, suku bahkan agama tersendiri. Maka dari itu, penulis menganggap sangat perlu menulis makalah ini.














BAB II
PEMBAHASAN

  1. Definisi Paradigma
Paradigma berasal dari kata paradigm yang merupakan bahasa inggris yang artinya model, pola, atau contoh, sedangkan dalam Kamus Bahasa Indonesia, paradigma berarti daftar semua bentukan dari sebuah kata yang memperlihatkan konjugasi dan deklinasi kata tersebut model dalam teori ilmu pengetahuan kerangka berfikir.
Tokoh yang pertama kali mengembangkan istilah tersebut adalah Thomas Khun yang menyatakan bahwa ilmu pengetahuan pada waktu tertentu di dominasi oleh suatu paradigma. Dalam bukunya yang berjudul The Strucure of Scientific Revolution, ia menyatakan bahwa paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai), dan merupakan suatu sumber hukum-hukum, metode, serta penerapannya dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri, dan karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
Berikut pengertian paradigma menurut para ahli :
  1. C.J.Ritzer
Paradigma adalah pandangan mendasar para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persolan yang seharusnya di pelajari oleh suatu cabang ilmu pengetahuan.
  1. Robert Friedrichs
Paradigma adalah kumpulan tata nilai yang membentuk pola pikir seseorang sebagai titik tolak pandangannya sehingga akan membentuk citra subjektif seseorang mengenai realitas dan akhirnya akan menentukan bagaimana akan menanggapi realitas itu.
  1. Guba
Paradigma adalah serangkaian keyakinan dasar yang membimbing tindakan. Paradigma juga bisa di artikan sebagai cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan masalah yang dianut oleh suatu masyarakat pada masa tertentu.
Dalam perkembangannya, paradigma mengandung pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan,orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan. Dengan suatu paradigma atau sudut pandang dan kerangaka acuan tertentu seorang ilmuwan dapat menjelaskan sekaligus menjawab suatu permasalahan dalam ilmu pengetahuan.
Pancasila menjadi paradigma pembangunan karena sebagai bangsa Indosesia, kita menyakini kebenaran nilai yang terkndung di dalamnya. Oleh karena itu, Pancasila menjadi landasan, acuan, metoda serta tujuan yang ingin di capai dari setiap program pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  1. Definisi Pembangunan Nasional
Pembangunan dalam Bahasa Inggris yaitu development menunjukkan adanya pertumbuhan,perluasan yang bertalian denagn keadaan yang harus digali dan harus di bangun agar dicapai kemajuan di masa yang akan datang. Dalam pembangunan terkandung makna proses yang terus-menerus menuju kemajuan dan perbaikan ke arah tujuan yang di cita-citakan.
Pembangunan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan, artinya dilakukan terus-menerus dan meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, yaitu aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial budaya, serta aspek pertahanan dan keamanan. Pembangunan juga harus dilakukan secara terarah dan terprogram agar tujuan dan cita-cita dapat terwujud dengan baik.
Pembangunan menjadi tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia. Masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk mendukung pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Untuk menyukseskan pembangunan, seluruh rakyat harus mendukung dengan cara melaksanakan peraturan-peraturan dan kebijakan dari pemerintah. Pemerintah menerapkan berbagai peraturan dengan tujuan mewujudkan kehidupan bernegara yang tertib dan damai. Jika masyarakat dapat hidup tertib dan damai, tidak akan ditemui kesulitan yang berarti dalam upaya pembangunan.
Persaingan dengan negara-negara maju semakin ketat. Dalam sebuah pembangunan bukan hanya kuantitas yang di tonjolkan, melainkan juga kualitas, artinya bukan sumber daya manusia yang banyak saja, melainkan juga dituntut sumber daya manusia yang cerdas, berakhlak, berkarkter kuat, dan berdaya saing. Oleh karena itu program pembangunan harus dapat mewujudkan negara Indonesia lebih baik, maju, dan mampu bersaing dengan negara-negara lain.
Pembangunan nasional pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pembangunan nasional diperlukan hal-hal sebagai berikut:
a. Terdapat keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan.
b. Pembangunan harus merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.
c. Subjek dan objek pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga pembangunan harus berkepribadian Indonesia serta menghasilkan manusia-manusia dan masyarakat maju yang tetap berkepribadian Indonesia pula.
d. Pembangunan dilaksanakan bersama oleh pemerintah dan masyarakat.
Pembangunan merupakan upaya peningkatan mutu dan taraf hidup masyarakat sehingga lebih baik. Di dalamnya tercakup tiga proses sekaligus, yaitu emansipasi bangsa, modernisasi, dan humanisasi. Emansipasi bangsa artinya usaha bangsa untuk melepaskan diri dari ketergantungan pada bangsa lain agar dapat berdiri sendiri dengan kekuatan sendiri. Modernisasi diartikan sebagai upaya untuk mecapai taraf dan mutu kehidupan yang lebih baik. Adapun humanisasi bermakna bahwa pada hakikatnya pembangunan untuk manusia seutuhnya dan seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam proses pembangunan ada upaya-upaya untuk meningkatan pertumbuhan ekonomi, mewujudkan pemerataan pendapatan, meningkatkan kualitas kehidupan, memelihara kelestarian lingkungan, mewujudkan keadilan sosial, dan menjaga kesinambungan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai.
Membangun manusia Indonesia seutuhnya berarti membangun atau mengembangkan semua kemampuannya, yaitu akal, budi, kemauan, perasaan estetis, kemampuan badan, dan kemampuan untuk mengerjakan sesuatu.

  1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Sejak Pancasila diterima sebagai dasar negara, kita harus setia dan mengamalkan nilai-nilainya. Kesetiaan terhadap Pancasila dapat diterima melalui sikap, perkataan, maupun perbuatan yang mengacu pada ajaran dan nilai-nilai Pancasila.
Hakikat nilai sila-sila Pancasila mendasarkan diri pada dasar ontologis manusia sebagai subjek pendukung pokok negara. Dalam rangka mewujudkan tujuan melalui pembangunan nasional untuk mewujudkan tujuan seluruh warganya harus dikembalikan pada dasar-dasar hakikat manusia monopluraris.
Adapun unsur-unsur hakikat manusia monopluralis meliputi sebagai berikut :
a. Susunan kodrat manusia terdiri dari jiwa dan raga
b. Sifat kodrat manusia sebgai individu sekaligus sosial
c. Kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan
Berdasarkan penjelasan di atas, pembangunan nasional di arahkan sebagai upaya meningkatan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan ketuhanan. Dengan perkataan lain bahwa pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan manusia secara totalitas.
Pembangunan di Indonesia tidak boleh bersifat pragmatis dalam arti hanya mementingkan tindakan nyata dan menafikan pertimbangan etis, juga tidak boleh bersifat ideologis dalam arti secara mutlak melayani ideologi tertentu dan menafikan manusia nyata. Akan tetapi, pembangunan harus di tujukan untuk mmelayani manusia-manusia nyata dengan segala aspirasi dan harapan-harapannya.
Paradigma pembangunanbangsa dan negara harus sesuai dengan kemajuan iptek. Kemajuan iptek masuk ke tiap negara melalui globalisasi. Globalisasi membawa pengaruh besar dalam proses pembangunan di setiap negara. Globalisasi telah mengubah jarak negara menjadi sangat dekat sehingga berpengaruh terhadap hubungan internasional yang terjalin antara beberapa negara di dunia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada suatu negara dapat dengan mudah menyebar dan ditiru oleh negara-negara lain. Keadaan ini tentunya membawa pengaruh positif maupun negatif. Positif jika yang di tiru sesuai dengan kepribadian bangsa dan dapat bermanfaat bagi proses pembangunan. Negatif jika yang ditiru adalah hal-hal yang bertentangan dengan kepribadian bnagsa, misalnya gaya hidup bangsa Barat yang berbeda dengan bangsa Timur, seperti Indonesia tentunya akan berpengaruh terhadap proses pembangunan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kita harus bersikap bijaksana dalam menghadpii arus globalisasi. Kita harus mampu memiliih antara yang bermanfaat dan yang justru dapat merugikan bangsa kita.
Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan di berbagai bidang yaitu pembangunan politik, ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi, sosial budaya, hukum, pertahanan keamanan, serta kehidupan beragama.

  1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik
Dalam kehidupan bernegara, Pancasila memberikan dasar-dasar moralitas politik negara. Di dalam Pancasila tersusun urut-uruan sistematis bahwa dalam politik negara harus mendasarkan pada kerakyatan (sila ke-4), sedangkan mengenai pengembangan dan aktualisasi politik negara berdasarkan pada moralitas berturut-turut moral ketuhanan (sila ke-1), moral kemanusiaan (sila ke-2), dan moral persatuan yaitu ikatan moralitas sebagai suatu bangsa (sila ke-3), serta aktualisasi dan pengembangan politik negara demi tercapainya keadilan dalam hidup bersama (sila ke-5).
Pembangunan bangsa yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila di harapkan dapat berjalan dengan lancar, baik, dan sesuai dengn tujuan dan cita-cita seluruh rakyat. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pembangunan menjadi tanggung jaeab seluruh rakyat bukan hanya pemerintah. Baik pemerintah maupun rakyat memiliiki peran masing-masing. Pemerintah selaku wakil dari rakyat harusnya bisa memegang dan menjalankan amanah dari rakyat, sedangkan rakyat harus mendukung kinerja pemerintah dengan menjalankan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab.
Setiap rakyat harus ikut aktif dalam berpolitik. Mereka harus menggunakan hak sekaligus melaksanakan kewajiban semaksimal mungkin. Sebagai contoh, kewajiban membayar pajak dan hak memilih pada waktu pemilu merupakan wujud dukungan terhadap kinerja pemerintah.

  1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Iptek
Dengan adanya globalisasi membawa perubahan terhadap pabrik industri Indonesia. Karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih, kini semakin mempermudah dan mempercepat proses produksi. Kondisi ini membuat pekerjaan menjadi lebih efektif dan efisien. Namun, kita juga harus mempertimbangkan dampak negatif yang muncul sebagai akibat dari arus globalisasi. Semakin canggihnya peralatan yang digunakan dalam sebuah industri dapat mengurangi jumalah pekerja sehingga sedikit banyak dapat berakibat meningkatkan jumlah pengangguran. Selain itu, munculnya internet yang sebenarnya dapat mempermudah dalam mengirim dan mendapatkan informasi dari berbagai tempat dapat menimbulkan dampak negatif yaitu mudah masuknya kebudayaan dan gaya hidup dari negara-negara lain yang mungkin bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Disinilah perlunya pemahaman terhadap agama dan Pancasila sehingga kita bisa memilih yang baik untuk kita dan yang buruk ditinggalkan.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan dasar bagi kita bahwa dalam pengembangan iptek tidak hanya memiikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan, tetapi juga dipertimbangkan maksud serta akibatnya, apakah dapat merugikan manusia dan lingkungan sekitarnya.
Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah bersifat beradab, karena iptek merupakan hasil pemikiran manusia yang beradab dan bermoral sehingga dalam pemanfaatannya harus mendasarkan pada kesejahteraan manusia.
Mendasar pada sila Persatuan Indonesia, maka upaya pengembangan iptek harus mengutamakan kesejahteraan bangsa Indonesia, serta menghindari perpecahan agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mendasari perkembangan iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan iptek, tetapi dengan tetap menghormati dan menghargai kebebasan orang lain serta harus terbuka terhadap masukan-masukan dari luar.
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi dasar bagi kita bahwa pengembangan iptek harus menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan, yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungan dengan diri sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negara, serta manusia dengan lingkungan alamnya.

  1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
Sebuah negara dikatakan maju dapat dilihat dari berbagai segi, salah satunya melalui segi perekonomian. Perekonomian memang merupakan hal yang penting dalam sebuah kehidupan. Karena itu, terkadang banyak orang yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan maksimal dalam bidang perekonomian. Tidak sedikit pihak yang mengesampingkan kepentingan umum demi kepentingan pribadi atau golongannya. Akibatnya kesejahteraan hanya didapatkan oleh segelintir orang, sedangkan pihak lain justru kekurangan kesejahateraan.
Agar sistem perekonomian mampu mewujudkan kesejahteraan manusia, harus didasarkan pada moralitas humanitis ekonomi yang berkemanusiaan. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada moralitas ketuhanan (sila 1) dan kemanusiaan (sila 2). Sistem ekonomi yang mendasar pada moralitas dan humanitis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi juga harus menghargai hakikat manusia baik sebagai makhluk individu, sosial maupun makhluk Tuhan.
Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli, dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
Persaingan merupakan hal yang wajar dalam setiap usaha perekonomian. Kewajiban pemerintah adalah mewujudkan persaingan yang sehat agar menjadi motivator bagi rakyat untuk terus maju. Persaingan yang sehat adalah persaingan yang adil dan tetap pada jalur perarutan yang ada. Selain itu, pemerintah juga harus pandai-pandai memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh rakyat atau tiap-tiap daerah.
Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud keadilan dan kesejahteraan secara merata karena potensi pengusaha kecil dan menengah tetap mendapat perhatian dari pemerintah. Selain itu, pemerintah harus menetapkan kebijakan-kebijakan yang dapat melindungi rakyat dari kemungkinan kecurangan akibat persaingan yang semakin sengit.

  1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
Selain perekonomian, aspek sosial budaya juga sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Sosial budaya berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Aspek sosial budaya menjadi hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan karena berkaitan dengan hubungan antarmasyarakat.
Pembangunan sosial budaya suatu bangsa harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia. Terjadinya penyimpangan-penyimpangan sosial dalam kehidupanmasyarakat beberapa waktu belakangan ini disebabkan kurangnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan dasar bagi kita bahwa pembangunan sosial budaya bertujuan meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu masyarakat Indonesia yang berbudaya dan beradab. Manusia yang berbudaya dan beradab adalah manusia yang dalam setiap perkataan dan perbuatannya selalu mengedepankan akal, pikiran, dan ilmu.
Berdasarkan sila Persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam diseluruh wilayah nusantara untuk tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa. Perlu adanya pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga negara. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak akan menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
Pancasila merupakan sumber normatif bagi peningkatan humanisasi dalam bidang sosial budaya. Sebagai kerangka kesadaran, Pancasila dapat merupakan dorongan untuk universalisasi yaitu melepaskan simbol-simbol dari keterkaitan struktur dan transedentalisasi yaitu meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual.
Dari uraian tersebut, dapat kita sadari bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting untuk mendasari setiap segi kehidupan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dalam kamanusiaan, nilai ketuhanan, serta nilai peradaban.

  1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Hukum Dan Hankam
Negara Indonesia adalah negara hukum. Maka, segala perbuatan kita harus berdasarkan pada peratuaran dan hukum yang berlaku. Dengan adanya hukum di negara kita, pelanggaran hukum dapat diminimalisasi karena segala perbuatan masyarakat dapat terarah sehingga dapat diwujudkan sebuah kehidupan negara yang tertib dan tenteram. Selain itu, masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan tenang karena adanya jaminan dan perlindungan terhadap hak asasi kita. Hukum harus ditegakkan secara maksimal baik oleh rakyat maupun pemerintah. Hukum harus ditegakkan pada semua rakyat tanpa kecuali, tanpa memandang status, harta, dan jabatan dalam pemerimtah.
Mengapa pembangunan hukum dan HAM harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila? Hal ini untuk menghindari praktik penyalahgunaan hukum. Artinya, jangan samapai penegakan hukum mengalami jalan buntu karena tersangkanya adalah orang yang memiliki kedudukan. Bagaimanapun juga, hukum harus diberlakukan sama pada semua orang.
Tujuan negara Indonesia telah termuat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, salah satunya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah negara Indonesia. Mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat merupakan tugas dan tanggung jawab semua komponen masyarakat sebagai pencapaian salah satu tujuan negara.
Pertahanan dan keamanan negara harus dikembangkan berdasarkan nilai-nilai yang terkandunng dalam Pancasila. Pertahanan dan keamanan negara harus mendasarkan pada terwujudnya kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa (sila ke-1 dan sila ke-2), mendasarkan pada tujuan demi kepentingan seluruh warga sebagai warga negara (sila ke-3), harus mampu menjamin hak-hak dasar, persamaan derajat, dan kebebasan kemanusiaan (sila ke-4), serta diperuntukkan bagi terwujudnya keadilan sosial dalam hidup masyarakat (sila ke-5) agar negara meletakkan pada fungsi yang sebenarnya sebagai suatu negara hukum, bukan negara yang berdasarkan atas kekuasaan.


  1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Beragama
Sila pertama pada Pancasila mebuktikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang percaya akan keberadaan Tuhan. Berarti bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama. Oleh karena itu, penyelenggaraan pemerintahan harus berlandaskan bukan hanya pada Pancasila, melainkan juga pada agama. Peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak boleh bertentangan pada ajaran agama. Agama mengajarkan kepada manusia mengenai kebaikan dan kebenaran, keharusan bersikap dan berperilaku baik, santun dan sopan, menghormati sesama, saling menolong, dan berbagai kebaikan hal lainnya.
Berkaitan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, negara menjamin kebebasan warga negara untuk menganut agama atau suatu kepercayaan. Untuk mewujudkan kerukunan antar pemeluk agama, harus ditumbuhkembangkan sikap saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama.
Indonesia merupakan negara yang mengakui kebebasan beragama. Sebagai upaya mewujudkan kerukunan beragama, kita harus menjaga hubungan baik, saling menghormati, dan tidak saling mencampuri urusan agama lain.
Kita sering mendengar perselisihan antarmasyarakat karena satu sama lain tidak bisa menerapkan toleransi beragama. Apabila perselisihan tersebut tidak segera diatasi, bisa berkembang menjadi konflik antardaerah.
Untuk menghindari terjadinya konflik di negara kita akibat perbedaan agama, pengembangan kehidupan beragama harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Setiap penganut agama harus menghormati pemeluk agama lain, seperti dengan membiarkan orang lain menjalankan ibadahnya, tidak ikut campur urusan agama lain, dan tetap menjalin hubungan baik dengan mereka. Agama merupakan urusan pribadi setiap manusia dengan Tuhan sehingga sudah seharusnya hal tersebut menjadi urusan masing-masing manusia. Adapun yang harus tetap kita jaga adalah hubungan yang baik dan harmonis antarmasyarakat tanpa memandang perbedaan agama maupun perbedaan lainnya.
Setiap agama memiliki keyakinan dan ajaran yang berbeda satu sama lain, tetapi pada dasarnya mengajarkan sikap saling menghargai, menghormati, serta hidup berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain. Untuk itu, negara dan masyarakat berkewajiban mengembangkan kehidupan beragama yang penuh toleransi atau saling menghargai berdasarkan nilai kemanusiaan yang beradab.



















BAB III
PENUTUP

  1. Kesimpulan
Pancasila bukan hanya sebagai simbol negara, tetapi merupakan suatu pedoman kehidupan yang sangat relevan untuk negara Indonesia. Paradigma pancasila mencakup sampai ke semua lini kehidupan, mencakup bidang politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, hubungan antar umat beragama, sampai dengan IPTEK.
Pancasila juga sebagai pedoman dalam mereformasi kehidupan berbangsa, dimana suatu perubahan yang mengarah kearah yang lebih baik harus memiliki suatu acuan yang baik dan kuat serta sesuai dengan kebudayaan di Indonesia, maka Pancasila sangat cocok untuk diterapkan di Indonesia.
Pancasila juga sangat berperan penting dalam membangun moral terutama di lingkungan kampus, ini agar nantinya akan menumbuh kembangkan generasi-generasi baru yang memiliki moral dan budi pekerti yang luhur.

  1. Saran
Kita sebagai mahasiswa hendaklah mengamalkan pancasila sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat, karena di dalam pancasila mengandung butir-butir keluhuran bangsa Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

THE RISING GENERATION STAFF HMJAK 2025/2026!! CHECK IT NOW

THE LAST FIGHT