Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
- Latar Belakang
Pancasila sebagai dasar Negara bangsa Indonesia hingga sekarang telah
mengalami perjalanan waktu yang tidak sebentar, dalam rentang waktu
tersebut banyak hal atau peristiwa yang terjadi menemani perjalanan
Pancasila, sehingga berdirilah pancasila seperti sekarang ini di
depan semua bangsa Indonesia.
Mulai peristiwa pertama saat pancasila dicetuskan sudah menuai banyak
konflik di internal para pencetusnya hingga sekarangpun di era
reformasi dan globalisasi Pancasila masih hangat diperbincangkan oleh
banyak kalangan berpendidikan terutama kalangan Politik dan
mahasiswa. Kebanyakan dari para pihak yang memperbincangkan masalah
Pancasila adalah mengenai awal dicetuskannya Pancasila tentang sila
pertama. Memang dari sejarah awal perkembangan bangsa Indonesia dapat
kita lihat bahwa komponen masyarakatnya terbentuk dari dua kelompok
besar yaitu kelompok agamais dalam hal ini didominasi oleh kelompok
agama Islam dan yang kedua adalah kelompok Nasionalis. Kedua kelompok
tersebut berperan besar dalam pembuatan rancangan dasar Negara kita
tercinta ini.
Makalah ini dibuat sebagai catatan perjalanan Pancasila dari jaman ke
jaman, agar kita senantiasa tidak melupakan sejarah pembentukan
Pancasila sebagai dasar negara dan juga
dapat digunakan untuk rnenjadi penengah bagi pihak yang sedang
berbeda pendapat tentang dasar Negara supaya ke depan kita tetap
seperti semboyan kita yaitu "Bhinneka Tunggal Ika".
Berdasarkan uraian diatas maka makalah ini secara khusus membahas
permasalahan sebagai berikut:
-
Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai paradigma?
-
Tujuan Penulisan
Setelah penulis mencoba memahami akan latar belakang serta rumusan
masalah diatas, maka tujuan ke penulisan ini adalah:
-
Mengetahui apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai paradigma
-
Manfaat Penulisan
Setelah penulis mencoba memahami makna dari pancasila sebagai
paradigma pembangunan, maka penulis pun
tersadar akan pentingnya nilai pancasila tersebut untuk
diaktualisasikan dalam berbagai bidang.
Karena dasar pemikiran tersebutlah, maka sangat lanyak dan pantas
makna peran pancasila kembali ditulis guna untuk kembali dibaca
sebagai salah satu bahan penyadaran diri setiap individu agar kembali
mengintrospeksi dirinya untuk berprilaku sesuai dengan makna
Pancasila.
Dimana dengan berjiwa pancasila tersebut, akan
terangkai kehidupan yang matang, selaras dan akan
jauh dari permasalahan yang didasarkan karena perbedaan adat,
suku bahkan agama tersendiri. Maka dari
itu, penulis menganggap sangat perlu menulis makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
-
Definisi Paradigma
Paradigma berasal dari kata paradigm yang merupakan bahasa inggris
yang artinya model, pola, atau contoh, sedangkan dalam Kamus Bahasa
Indonesia, paradigma berarti daftar semua bentukan dari sebuah kata
yang memperlihatkan konjugasi dan deklinasi kata tersebut model dalam
teori ilmu pengetahuan kerangka berfikir.
Tokoh yang pertama kali mengembangkan istilah tersebut adalah Thomas
Khun yang menyatakan bahwa ilmu pengetahuan pada waktu tertentu di
dominasi oleh suatu paradigma. Dalam bukunya yang berjudul The
Strucure of Scientific Revolution, ia menyatakan bahwa paradigma
adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoritis yang umum
(merupakan suatu sumber nilai), dan merupakan suatu sumber
hukum-hukum, metode, serta penerapannya dalam ilmu pengetahuan
sehingga sangat menentukan sifat, ciri, dan karakter ilmu pengetahuan
itu sendiri.
Berikut pengertian paradigma menurut para ahli :
-
C.J.Ritzer
Paradigma adalah pandangan mendasar para ilmuwan tentang apa yang
menjadi pokok persolan yang seharusnya di pelajari oleh suatu cabang
ilmu pengetahuan.
-
Robert Friedrichs
Paradigma adalah kumpulan tata nilai yang membentuk pola pikir
seseorang sebagai titik tolak pandangannya sehingga akan membentuk
citra subjektif seseorang mengenai realitas dan akhirnya akan
menentukan bagaimana akan menanggapi realitas itu.
-
Guba
Paradigma adalah serangkaian keyakinan dasar yang membimbing
tindakan. Paradigma juga bisa di artikan sebagai cara pandang,
nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan
masalah yang dianut oleh suatu masyarakat pada masa tertentu.
Dalam perkembangannya, paradigma mengandung pengertian sebagai
kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan,orientasi, sumber, tolok
ukur, parameter, arah, dan tujuan. Dengan suatu paradigma atau sudut
pandang dan kerangaka acuan tertentu seorang ilmuwan dapat
menjelaskan sekaligus menjawab suatu permasalahan dalam ilmu
pengetahuan.
Pancasila menjadi paradigma pembangunan karena sebagai bangsa
Indosesia, kita menyakini kebenaran nilai yang terkndung di dalamnya.
Oleh karena itu, Pancasila menjadi landasan, acuan, metoda serta
tujuan yang ingin di capai dari setiap program pembangunan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
-
Definisi Pembangunan Nasional
Pembangunan dalam Bahasa Inggris yaitu development menunjukkan adanya
pertumbuhan,perluasan yang bertalian denagn keadaan yang harus digali
dan harus di bangun agar dicapai kemajuan di masa yang akan datang.
Dalam pembangunan terkandung makna proses yang terus-menerus menuju
kemajuan dan perbaikan ke arah tujuan yang di cita-citakan.
Pembangunan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan,
artinya dilakukan terus-menerus dan meliputi seluruh aspek kehidupan
manusia, yaitu aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial budaya,
serta aspek pertahanan dan keamanan. Pembangunan juga harus dilakukan
secara terarah dan terprogram agar tujuan dan cita-cita dapat
terwujud dengan baik.
Pembangunan menjadi tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia.
Masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk mendukung pembangunan yang
dilakukan oleh pemerintah. Untuk menyukseskan pembangunan, seluruh
rakyat harus mendukung dengan cara melaksanakan peraturan-peraturan
dan kebijakan dari pemerintah. Pemerintah menerapkan berbagai
peraturan dengan tujuan mewujudkan kehidupan bernegara yang tertib
dan damai. Jika masyarakat dapat hidup tertib dan damai, tidak akan
ditemui kesulitan yang berarti dalam upaya pembangunan.
Persaingan dengan negara-negara maju semakin ketat. Dalam sebuah
pembangunan bukan hanya kuantitas yang di tonjolkan, melainkan juga
kualitas, artinya bukan sumber daya manusia yang banyak saja,
melainkan juga dituntut sumber daya manusia yang cerdas, berakhlak,
berkarkter kuat, dan berdaya saing. Oleh karena itu program
pembangunan harus dapat mewujudkan negara Indonesia lebih baik, maju,
dan mampu bersaing dengan negara-negara lain.
Pembangunan nasional pada hakikatnya adalah pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pembangunan nasional diperlukan
hal-hal sebagai berikut:
a. Terdapat keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang
utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan.
b. Pembangunan harus merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh
wilayah tanah air.
c. Subjek dan objek pembangunan adalah manusia dan masyarakat
Indonesia, sehingga pembangunan harus berkepribadian Indonesia serta
menghasilkan manusia-manusia dan masyarakat maju yang tetap
berkepribadian Indonesia pula.
d. Pembangunan dilaksanakan bersama oleh pemerintah dan masyarakat.
Pembangunan merupakan upaya peningkatan mutu dan taraf hidup
masyarakat sehingga lebih baik. Di dalamnya tercakup tiga proses
sekaligus, yaitu emansipasi bangsa, modernisasi, dan humanisasi.
Emansipasi bangsa artinya usaha bangsa untuk melepaskan diri dari
ketergantungan pada bangsa lain agar dapat berdiri sendiri dengan
kekuatan sendiri. Modernisasi diartikan sebagai upaya untuk mecapai
taraf dan mutu kehidupan yang lebih baik. Adapun humanisasi bermakna
bahwa pada hakikatnya pembangunan untuk manusia seutuhnya dan seluruh
masyarakat Indonesia.
Dalam proses pembangunan ada upaya-upaya untuk meningkatan
pertumbuhan ekonomi, mewujudkan pemerataan pendapatan, meningkatkan
kualitas kehidupan, memelihara kelestarian lingkungan, mewujudkan
keadilan sosial, dan menjaga kesinambungan hasil-hasil pembangunan
yang telah dicapai.
Membangun manusia Indonesia seutuhnya berarti membangun atau
mengembangkan semua kemampuannya, yaitu akal, budi, kemauan, perasaan
estetis, kemampuan badan, dan kemampuan untuk mengerjakan sesuatu.
-
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Sejak Pancasila diterima sebagai dasar negara, kita harus setia dan
mengamalkan nilai-nilainya. Kesetiaan terhadap Pancasila dapat
diterima melalui sikap, perkataan, maupun perbuatan yang mengacu pada
ajaran dan nilai-nilai Pancasila.
Hakikat nilai sila-sila Pancasila mendasarkan diri pada dasar
ontologis manusia sebagai subjek pendukung pokok negara. Dalam rangka
mewujudkan tujuan melalui pembangunan nasional untuk mewujudkan
tujuan seluruh warganya harus dikembalikan pada dasar-dasar hakikat
manusia monopluraris.
Adapun unsur-unsur hakikat manusia monopluralis meliputi sebagai
berikut :
a. Susunan kodrat manusia terdiri dari jiwa dan raga
b. Sifat kodrat manusia sebgai individu sekaligus sosial
c. Kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan
Berdasarkan penjelasan di atas, pembangunan nasional di arahkan
sebagai upaya meningkatan harkat dan martabat manusia yang meliputi
aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan ketuhanan. Dengan perkataan
lain bahwa pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan manusia
secara totalitas.
Pembangunan di Indonesia tidak boleh bersifat pragmatis dalam arti
hanya mementingkan tindakan nyata dan menafikan pertimbangan etis,
juga tidak boleh bersifat ideologis dalam arti secara mutlak melayani
ideologi tertentu dan menafikan manusia nyata. Akan tetapi,
pembangunan harus di tujukan untuk mmelayani manusia-manusia nyata
dengan segala aspirasi dan harapan-harapannya.
Paradigma pembangunanbangsa dan negara harus sesuai dengan kemajuan
iptek. Kemajuan iptek masuk ke tiap negara melalui globalisasi.
Globalisasi membawa pengaruh besar dalam proses pembangunan di setiap
negara. Globalisasi telah mengubah jarak negara menjadi sangat dekat
sehingga berpengaruh terhadap hubungan internasional yang terjalin
antara beberapa negara di dunia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi pada suatu negara dapat dengan mudah menyebar dan ditiru
oleh negara-negara lain. Keadaan ini tentunya membawa pengaruh
positif maupun negatif. Positif jika yang di tiru sesuai dengan
kepribadian bangsa dan dapat bermanfaat bagi proses pembangunan.
Negatif jika yang ditiru adalah hal-hal yang bertentangan dengan
kepribadian bnagsa, misalnya gaya hidup bangsa Barat yang berbeda
dengan bangsa Timur, seperti Indonesia tentunya akan berpengaruh
terhadap proses pembangunan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kita
harus bersikap bijaksana dalam menghadpii arus globalisasi. Kita
harus mampu memiliih antara yang bermanfaat dan yang justru dapat
merugikan bangsa kita.
Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan di berbagai bidang
yaitu pembangunan politik, ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi,
sosial budaya, hukum, pertahanan keamanan, serta kehidupan beragama.
-
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik
Dalam kehidupan bernegara, Pancasila memberikan dasar-dasar moralitas
politik negara. Di dalam Pancasila tersusun urut-uruan sistematis
bahwa dalam politik negara harus mendasarkan pada kerakyatan (sila
ke-4), sedangkan mengenai pengembangan dan aktualisasi politik negara
berdasarkan pada moralitas berturut-turut moral ketuhanan (sila
ke-1), moral kemanusiaan (sila ke-2), dan moral persatuan yaitu
ikatan moralitas sebagai suatu bangsa (sila ke-3), serta aktualisasi
dan pengembangan politik negara demi tercapainya keadilan dalam hidup
bersama (sila ke-5).
Pembangunan bangsa yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila
di harapkan dapat berjalan dengan lancar, baik, dan sesuai dengn
tujuan dan cita-cita seluruh rakyat. Untuk mewujudkan hal tersebut,
maka pembangunan menjadi tanggung jaeab seluruh rakyat bukan hanya
pemerintah. Baik pemerintah maupun rakyat memiliiki peran
masing-masing. Pemerintah selaku wakil dari rakyat harusnya bisa
memegang dan menjalankan amanah dari rakyat, sedangkan rakyat harus
mendukung kinerja pemerintah dengan menjalankan
kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab.
Setiap rakyat harus ikut aktif dalam berpolitik. Mereka harus
menggunakan hak sekaligus melaksanakan kewajiban semaksimal mungkin.
Sebagai contoh, kewajiban membayar pajak dan hak memilih pada waktu
pemilu merupakan wujud dukungan terhadap kinerja pemerintah.
-
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Iptek
Dengan adanya globalisasi membawa perubahan
terhadap pabrik industri Indonesia. Karena perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih, kini semakin
mempermudah dan mempercepat proses produksi. Kondisi ini membuat
pekerjaan menjadi lebih efektif dan efisien. Namun, kita juga harus
mempertimbangkan dampak negatif yang muncul sebagai akibat dari arus
globalisasi. Semakin canggihnya peralatan yang digunakan dalam sebuah
industri dapat mengurangi jumalah pekerja sehingga sedikit banyak
dapat berakibat meningkatkan jumlah pengangguran. Selain itu,
munculnya internet yang sebenarnya dapat mempermudah dalam mengirim
dan mendapatkan informasi dari berbagai tempat dapat menimbulkan
dampak negatif yaitu mudah masuknya kebudayaan dan gaya hidup dari
negara-negara lain yang mungkin bertentangan dengan nilai-nilai
Pancasila.
Disinilah perlunya pemahaman terhadap agama dan
Pancasila sehingga kita bisa memilih yang baik untuk kita dan yang
buruk ditinggalkan.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan dasar
bagi kita bahwa dalam pengembangan iptek tidak hanya memiikirkan apa
yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan, tetapi juga
dipertimbangkan maksud serta akibatnya, apakah dapat merugikan
manusia dan lingkungan sekitarnya.
Sila Kemanusiaan yang adil
dan beradab memberikan dasar-dasar
moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah bersifat
beradab, karena iptek merupakan hasil pemikiran manusia yang beradab
dan bermoral sehingga dalam pemanfaatannya harus mendasarkan pada
kesejahteraan manusia.
Mendasar pada sila Persatuan Indonesia, maka upaya
pengembangan iptek harus mengutamakan kesejahteraan bangsa Indonesia,
serta menghindari perpecahan agar tetap menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mendasari perkembangan
iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan harus memiliki
kebebasan untuk mengembangkan iptek, tetapi dengan tetap menghormati
dan menghargai kebebasan orang lain serta harus terbuka terhadap
masukan-masukan dari luar.
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
menjadi dasar bagi kita bahwa pengembangan iptek harus menjaga
keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan, yaitu keseimbangan
keadilan dalam hubungan dengan diri sendiri, manusia dengan Tuhannya,
manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan
negara, serta manusia dengan lingkungan alamnya.
-
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
Sebuah negara dikatakan maju dapat dilihat dari
berbagai segi, salah satunya melalui segi perekonomian. Perekonomian
memang merupakan hal yang penting dalam sebuah kehidupan. Karena itu,
terkadang banyak orang yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh
keuntungan maksimal dalam bidang perekonomian. Tidak sedikit pihak
yang mengesampingkan kepentingan umum demi kepentingan pribadi atau
golongannya. Akibatnya kesejahteraan hanya didapatkan oleh segelintir
orang, sedangkan pihak lain justru kekurangan kesejahateraan.
Agar sistem perekonomian mampu mewujudkan
kesejahteraan manusia, harus didasarkan pada moralitas humanitis
ekonomi yang berkemanusiaan. Secara khusus, sistem ekonomi harus
mendasarkan pada moralitas ketuhanan (sila 1) dan kemanusiaan (sila
2). Sistem ekonomi yang mendasar pada moralitas dan humanitis akan
menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi
juga harus menghargai hakikat manusia baik sebagai makhluk individu,
sosial maupun makhluk Tuhan.
Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan
diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli, dan bentuk
lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan,
penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
Persaingan merupakan hal yang wajar dalam setiap
usaha perekonomian. Kewajiban pemerintah adalah mewujudkan persaingan
yang sehat agar menjadi motivator bagi rakyat untuk terus maju.
Persaingan yang sehat adalah persaingan yang adil dan tetap pada
jalur perarutan yang ada. Selain itu, pemerintah juga harus
pandai-pandai memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh rakyat atau
tiap-tiap daerah.
Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud
keadilan dan kesejahteraan secara merata karena potensi pengusaha
kecil dan menengah tetap mendapat perhatian dari pemerintah. Selain
itu, pemerintah harus menetapkan kebijakan-kebijakan yang dapat
melindungi rakyat dari kemungkinan kecurangan akibat persaingan yang
semakin sengit.
-
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
Selain perekonomian, aspek sosial budaya juga
sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Sosial budaya berkaitan
langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Aspek sosial budaya
menjadi hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan karena
berkaitan dengan hubungan antarmasyarakat.
Pembangunan sosial budaya suatu bangsa harus
mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia. Terjadinya
penyimpangan-penyimpangan sosial dalam kehidupanmasyarakat beberapa
waktu belakangan ini disebabkan kurangnya pemahaman dan penerapan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan
dasar bagi kita bahwa pembangunan sosial budaya bertujuan
meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu masyarakat Indonesia
yang berbudaya dan beradab. Manusia yang berbudaya dan beradab adalah
manusia yang dalam setiap perkataan dan perbuatannya selalu
mengedepankan akal, pikiran, dan ilmu.
Berdasarkan sila Persatuan Indonesia, pembangunan
sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai
sosial dan budaya-budaya yang beragam diseluruh wilayah nusantara
untuk tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa. Perlu adanya
pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial
berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai
dan diterima sebagai warga negara. Dengan demikian, pembangunan
sosial budaya tidak akan menciptakan kesenjangan, kecemburuan,
diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
Pancasila merupakan sumber normatif bagi
peningkatan humanisasi dalam bidang sosial budaya. Sebagai kerangka
kesadaran, Pancasila dapat merupakan dorongan untuk universalisasi
yaitu melepaskan simbol-simbol dari keterkaitan struktur dan
transedentalisasi yaitu meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan
kebebasan spiritual.
Dari uraian tersebut, dapat kita sadari bahwa
nilai-nilai Pancasila sangat penting untuk mendasari setiap segi
kehidupan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dalam kamanusiaan,
nilai ketuhanan, serta nilai peradaban.
-
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Hukum Dan Hankam
Negara Indonesia adalah negara hukum. Maka,
segala perbuatan kita harus berdasarkan pada peratuaran dan hukum
yang berlaku. Dengan adanya hukum di negara kita, pelanggaran hukum
dapat diminimalisasi karena segala perbuatan masyarakat dapat terarah
sehingga dapat diwujudkan sebuah kehidupan negara yang tertib dan
tenteram. Selain itu, masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan
tenang karena adanya jaminan dan perlindungan terhadap hak asasi
kita. Hukum harus ditegakkan secara maksimal baik oleh rakyat maupun
pemerintah. Hukum harus ditegakkan pada semua rakyat tanpa kecuali,
tanpa memandang status, harta, dan jabatan dalam pemerimtah.
Mengapa pembangunan hukum dan HAM harus
didasarkan pada nilai-nilai Pancasila? Hal ini untuk menghindari
praktik penyalahgunaan hukum. Artinya, jangan samapai penegakan hukum
mengalami jalan buntu karena tersangkanya adalah orang yang memiliki
kedudukan. Bagaimanapun juga, hukum harus diberlakukan sama pada
semua orang.
Tujuan negara Indonesia telah termuat dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, salah satunya adalah melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah negara Indonesia.
Mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat
merupakan tugas dan tanggung jawab semua komponen masyarakat sebagai
pencapaian salah satu tujuan negara.
Pertahanan dan keamanan negara harus dikembangkan
berdasarkan nilai-nilai yang terkandunng dalam Pancasila. Pertahanan
dan keamanan negara harus mendasarkan pada terwujudnya kesejahteraan
hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa (sila ke-1 dan sila
ke-2), mendasarkan pada tujuan demi kepentingan seluruh warga sebagai
warga negara (sila ke-3), harus mampu menjamin hak-hak dasar,
persamaan derajat, dan kebebasan kemanusiaan (sila ke-4), serta
diperuntukkan bagi terwujudnya keadilan sosial dalam hidup masyarakat
(sila ke-5) agar negara meletakkan pada fungsi yang sebenarnya
sebagai suatu negara hukum, bukan negara yang berdasarkan atas
kekuasaan.
-
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Beragama
Sila pertama pada Pancasila mebuktikan bahwa
bangsa Indonesia adalah bangsa yang percaya akan keberadaan Tuhan.
Berarti bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama. Oleh karena
itu, penyelenggaraan pemerintahan harus berlandaskan bukan hanya pada
Pancasila, melainkan juga pada agama. Peraturan dan kebijakan yang
dibuat oleh pemerintah tidak boleh bertentangan pada ajaran agama.
Agama mengajarkan kepada manusia mengenai kebaikan dan kebenaran,
keharusan bersikap dan berperilaku baik, santun dan sopan,
menghormati sesama, saling menolong, dan berbagai kebaikan hal
lainnya.
Berkaitan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
negara menjamin kebebasan warga negara untuk menganut agama atau
suatu kepercayaan. Untuk mewujudkan kerukunan antar pemeluk agama,
harus ditumbuhkembangkan sikap saling menghormati dan menghargai
antar pemeluk agama.
Indonesia merupakan negara yang mengakui
kebebasan beragama. Sebagai upaya mewujudkan kerukunan beragama, kita
harus menjaga hubungan baik, saling menghormati, dan tidak saling
mencampuri urusan agama lain.
Kita sering mendengar perselisihan
antarmasyarakat karena satu sama lain tidak bisa menerapkan toleransi
beragama. Apabila perselisihan tersebut tidak segera diatasi, bisa
berkembang menjadi konflik antardaerah.
Untuk menghindari terjadinya konflik di negara
kita akibat perbedaan agama, pengembangan kehidupan beragama harus
didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Setiap penganut agama harus
menghormati pemeluk agama lain, seperti dengan membiarkan orang lain
menjalankan ibadahnya, tidak ikut campur urusan agama lain, dan tetap
menjalin hubungan baik dengan mereka. Agama merupakan urusan pribadi
setiap manusia dengan Tuhan sehingga sudah seharusnya hal tersebut
menjadi urusan masing-masing manusia. Adapun yang harus tetap kita
jaga adalah hubungan yang baik dan harmonis antarmasyarakat tanpa
memandang perbedaan agama maupun perbedaan lainnya.
Setiap agama memiliki keyakinan dan ajaran yang
berbeda satu sama lain, tetapi pada dasarnya mengajarkan sikap saling
menghargai, menghormati, serta hidup berdampingan secara damai dengan
pemeluk agama lain. Untuk itu, negara dan masyarakat berkewajiban
mengembangkan kehidupan beragama yang penuh toleransi atau saling
menghargai berdasarkan nilai kemanusiaan yang beradab.
BAB III
PENUTUP
Pancasila bukan hanya sebagai simbol negara, tetapi merupakan suatu
pedoman kehidupan yang sangat relevan untuk negara Indonesia.
Paradigma pancasila mencakup sampai ke semua lini kehidupan, mencakup
bidang politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, hubungan antar umat
beragama, sampai dengan IPTEK.
Pancasila juga sebagai pedoman dalam mereformasi kehidupan berbangsa,
dimana suatu perubahan yang mengarah kearah yang lebih baik harus
memiliki suatu acuan yang baik dan kuat serta sesuai dengan
kebudayaan di Indonesia, maka Pancasila sangat cocok untuk diterapkan
di Indonesia.
Pancasila juga sangat berperan penting dalam membangun moral terutama
di lingkungan kampus, ini agar nantinya akan menumbuh kembangkan
generasi-generasi baru yang memiliki moral dan budi pekerti yang
luhur.
Kita sebagai mahasiswa hendaklah mengamalkan pancasila sebagai bagian
dari kehidupan bermasyarakat, karena di dalam pancasila mengandung
butir-butir keluhuran bangsa Indonesia.
Komentar
Posting Komentar