BREVET A&B SERTA BREVET C
bekerjasama dengan IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia) MENYELENGGARAKAN Pelatihan Brevet A dan B terpadu dan Brevet C untuk Mahasiswa dan karyawan. BREVET A & B TERPADU DAN BREVET C Pajak sangat terkait dengan kegiatan perekonomian suatu Negara. Kondisi perekonomian yang dinamis menjadikan Undang-Undang Perpajakan terutama peraturan pelaksanaanya sering mengalami perubahan. Oleh karena itu, Wajib Pajak (WP) perlu untuk teus memperbaharui pengetahuannya di bidang perpajakan. Selain itu (WP) juga perlu memahami hak-hak dan kewajiban-kewajiban perpajakannya dalam rangka penerapan self assessment system. Pelatihan Brevet A & B Terpadu serta Brevet C merupakan sarana yang efektif untuk memperdalam pengetahuan perpajakan. Pelatihan Brevet A & B Terpadu didesain untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehe...